RUU LLAJ Diusulkan Atur Sanksi Tegas Pelaku Kecelakaan Faktor ‘Human Error’

27-09-2022 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Anwar Hafid. Foto: Ist/Man

 

Anggota Komisi V DPR RI Anwar Hafid mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) perlu mengatur adanya sanksi yang tegas terhadap pelaku kecelakaan lalu-lintas yang disebabkan oleh faktor human error. Mengingat, Anwar berpandangan bahwa sebagian besar kecelakaan maut terjadi karena faktor human error seperti pengemudi yang dalam kondisi mabuk atau mengantuk.

 

Demikian disampaikan Anwar Hafid saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi V DPR RI dengan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Ahli Lalu Lintas (DPP IKAALL) dengan agenda masukan dalam penyusunan perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

 

“Faktor human error sebetulnya menjadi problem terbanyak soal lalu-lintas angkutan jalan. Banyaknya kecelakaan maut yang terjadi hampir sebagian besar karena pengemudi yang mabuk dan mengantuk. Selama ini, ketika tabrakan kemudian ada yang meninggal lebih banyak penyelesaiannya melalui musyawarah sehingga tidak akan menimbulkan efek jera. Kedepan, dengan lahirnya UU Lalu Lintas perlu ada sanksi tegas sehingga tidak lagi terjadi kecelakaan disebabkan human error,” ujar Anwar Hafid.

 

Tak hanya itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengusulkan perlu adanya peraturan yang memayungi pengguna maupun pelaku ojek online (ojol). Mengingat, ungkap Anwar, ojol sudah beroperasi cukup lama dan terlebih ojol menyangkut hajat hidup orang banyak. Termasuk, juga membantu kewajiban pemerintah yang belum bisa menyediakan sarana dan prasarana transportasi yang memadai.

 

Selain itu, Anwar Hafid menegaskan perlu adanya keberanian besar untuk mengatur umur kendaraan termasuk spesifikasi kendaraan yang perlu diatur dalam regulasi RUU LLAJ Sehingga, kita berharap melalui RUU LLAJ nantinya lahir sebuah UU yang komprehensif, berjangka panjang dan menyelamatkan rakyat kita,” pungkas Legislator dapil Sulawesi Tengah tersebut. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Sarat Optimisme, Tinggal Menguji Kenyataan di Lapangan
21-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI...
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...